Senin, 14 Desember 2015

ASAL USUL DESA TUNDAGAN

 

Pada zaman dahulu ada 3 yang suka berjalan-jalan melalang mencari tempat pertanian dan lahan. Ketiga orang itu yang pertama bernama Mertadiraksa, yang kedua bernama Suryadiraksa, yang terakhir atau bungsu bernama Kartadiraksa atau suka dipanggil Ki Gubed.
Pada suatu hari ketiga orang itu bermusyawarah untuk menentukan lahan untuk dijadikan sawah, hasil dari bermusyawarah, orang yang ketiga di utus untuk melihat tempat yang seiranya bisa dijadikan lahan pertanian. Tempat yang akan dipakai meneropong lahan yaitu di kampung yang bernama Mumunggang Datar Pangreogan cerita Gunung Pidayeuhan.
Sesudah melaksanakan tugas meneropong lahan untuk dijadikan pertanian, orang ketiga Ki Gubed atau Kertadiraksa melaporkan ke kedua kakaknya, Mertadiraksa dan Suryadiraksa.
Pada suatu hari ketiga orang itu mengunjungi Lengkob Gunung Pidayeuhan, serta langsung mengolah tempat itu untuk dijadikan kebun dan sawah. Suatu hari ketiga orang itu menggarap sawah dan perkebunan. Ketiga orang itu merasa betah dan akhirnya mereka membuat rumah di tempat tersebut. Beberapa hari kemudian datanglah orang-orang yang akan tinggal di tempat itu dan membuat rumah masing-masing. Ketiga orang itu merasa cocok tempat itu dijadikan desa dan akhirnya ketiga orang itu menamakan desa dengan nama “Tundagan”. Tundagan yang artinya dari kata “Tunda dan Udagan”.
Arti kata seluruhnya yaitu “eureun tina nyanyabaan atau ngalalana, karena sudah, menemukan tempat paling rajin yang tetap nyaman (betah)”.
Suatu hari ketiga orang itu, bermusyawarah untuk membagi lahan garapan. Desa Tundagan dibagi 3 wilayah, yang pertama Tundagan bagian Timur diserahkan kepada Suryadiraksa yang sering disebut blok Nanggorak, yang sekarang menjadi Desa Cikondang, yang kedua Tundagan bagian Tengah dikuasai oleh Mertadiraksa, yang sekarang disebut Desa Tundagan, yang ketiga Blok Karangsari yang sekarang disebut Desa Bunigeulis dikuasai oleh Ki Gubed atau Ki Dugal atau Kartadiraksa.
Sekarang Desa Tundagan, Desa Bunigeulis, Desa Cikondang termasuk daerah Kecamatan Hantara Kabupaten Kuningan.
Ada juga tradisi yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat Desa Tundagan yaitu:
1. Menganggap Wayang Golek, karena katanya ada makan wayang dan dalang di Pasir Leutik. Kalau melanggar Pasir Leutik akan longsor.
2. Tidak boleh membuat pagar berbentuk “X” dari bambu, katanya ada harimau yang akan datang ke Desa.
Adm.KujangKuningan

1 komentar: